1. Hasil penelitian
Judul : OPEN SOURCE COMPUTER VISION LIBRARY UNTUK MENGOLAH CITRA
Penulis : Hustinawati
Waktu Penerbitan : Setiap tanggal 15
Nama Majalah : UG Jurnal
Lembaga Penerbit : Universitas Gunadarma
Volume dan No. Majalah : Vol.3 No.07 Tahun 2009
2. Komponen-komponen dalam Artikel
Judul penelitian ilmiah : OPEN SOURCE COMPUTER VISION LIBRARY UNTUK MENGOLAH CITRA
Abstrak
Pendahuluan
Kajian Pustaka
Pembahasan
Penutup
3. Artikel penelitian tersebut merupakan Basic Research
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
Rabu, 26 Mei 2010
Resume 2
TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBAGAI
IMPLEMENTASI GCG CEGAH FRAUD
Salah satu prinsip dari GCG adalah masalah transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Informasi penting di perusahaan yang perlu diketahui oleh publik, antara lain laporan keuangan perusahaan.
Pada tahun 2005 ini Kementerian BUMN bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) serta Bank Indonesia akan menyelenggarakan Annual Report Award dengan tema “Kualitas Keterbukaan Informasi pada Laporan Tahunan sebagai salah satu penerapan good corporate governance” yang dapat diikuti oleh semua perusahaan, baik perusahaan publik maupun perusahaan non-publik sebagai peserta.
Dalam laporan keuangan dimungkinkan terjadinya praktik kecurangan (Fraudulent Financial Reporting) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Kecurangan (fraud), menurut Theft Act (1968), berkaitan dengan berbagai macam pelanggaran, misalnya, kebohongan yang disengaja, pemalsuan dari accounts (falsifikasi), praktik korupsi dan penggelapan. Financial Fraud adalah manipulasi yang disengaja terhadap proses akuntansi dengan mensinkronkan keputusan-keputusan user mengenai informasi akuntansi dan manipulasi dilakukan untuk menimbulkan misrepresentasi.
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
IMPLEMENTASI GCG CEGAH FRAUD
Salah satu prinsip dari GCG adalah masalah transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Informasi penting di perusahaan yang perlu diketahui oleh publik, antara lain laporan keuangan perusahaan.
Pada tahun 2005 ini Kementerian BUMN bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) serta Bank Indonesia akan menyelenggarakan Annual Report Award dengan tema “Kualitas Keterbukaan Informasi pada Laporan Tahunan sebagai salah satu penerapan good corporate governance” yang dapat diikuti oleh semua perusahaan, baik perusahaan publik maupun perusahaan non-publik sebagai peserta.
Dalam laporan keuangan dimungkinkan terjadinya praktik kecurangan (Fraudulent Financial Reporting) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Kecurangan (fraud), menurut Theft Act (1968), berkaitan dengan berbagai macam pelanggaran, misalnya, kebohongan yang disengaja, pemalsuan dari accounts (falsifikasi), praktik korupsi dan penggelapan. Financial Fraud adalah manipulasi yang disengaja terhadap proses akuntansi dengan mensinkronkan keputusan-keputusan user mengenai informasi akuntansi dan manipulasi dilakukan untuk menimbulkan misrepresentasi.
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
Resume 1
GCG DAN PENGELOLAAN ASET BUMN
Konsep GCG merupakan konsep yang telah mendunia dan perannya cenderung meningkat di era globalisasi. Dalam konsep itu, perusahaan-perusahaan dapat menjalin jaringan melewati batas-batas negara dan budaya. Ketentuan yang mengatur pengelolaan BUMN sesuai Pasal 4 SK Menteri BUMN No KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN, antara lain bertujuan untuk mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, transparan dan efisien.
Aset BUMN harus dikelola secara profesional dengan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Dalam era persaingan global, maka penerapan prinsip GCG sudah bukan merupakan kewajiban, tetapi suatu kebutuhan perusahaan sehingga eksistensi BUMN dapat dipertahankan dan berkesinambungan. Pengelolaan aset BUMN harus dapat memenuhi prinsip pertanggungjawaban.
Berbagai upaya untuk mewujudkan GCG di BUMN perlu kita dukung bersama. Namun seperti halnya banyak gerakan/ program di negara kita selama ini, termasuk di lingkungan BUMN, sering hanya menjadi demam sesaat, kurang menyentuh tataran implementasi dalam pengelolaan aset BUMN.
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
Konsep GCG merupakan konsep yang telah mendunia dan perannya cenderung meningkat di era globalisasi. Dalam konsep itu, perusahaan-perusahaan dapat menjalin jaringan melewati batas-batas negara dan budaya. Ketentuan yang mengatur pengelolaan BUMN sesuai Pasal 4 SK Menteri BUMN No KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN, antara lain bertujuan untuk mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, transparan dan efisien.
Aset BUMN harus dikelola secara profesional dengan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Dalam era persaingan global, maka penerapan prinsip GCG sudah bukan merupakan kewajiban, tetapi suatu kebutuhan perusahaan sehingga eksistensi BUMN dapat dipertahankan dan berkesinambungan. Pengelolaan aset BUMN harus dapat memenuhi prinsip pertanggungjawaban.
Berbagai upaya untuk mewujudkan GCG di BUMN perlu kita dukung bersama. Namun seperti halnya banyak gerakan/ program di negara kita selama ini, termasuk di lingkungan BUMN, sering hanya menjadi demam sesaat, kurang menyentuh tataran implementasi dalam pengelolaan aset BUMN.
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
ABSTRAK 2
ABSTRAK
Maya Octarini P.20202974
PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 PADA
PT. TUNAS BOLA
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2005
Kata Kunci: PPh pasal 21, PT. TUNAS BOLA
(ix+ 36)
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 adalah pajak yang dikenakan ataspenghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengannama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan atausebagai imbalan atas jasa.
Masalah Penulisan Ilmiah ini adalah bagaimana cara penerapanpelaksanaan perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada PT. TUNAS BOLA.Sejalan dengan itu penelitian diarahkan dengan tujuan untuk menganalisa apakahperusahaan sudah menerapkan sistem perhitungan Pajak Penghasilan sesuai denganperaturan yang berlaku. Penelitian dilakukan dengan cara penelitiaan kepustakaandengan membaca literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti sertamengadakan penelitian ke lapangan dengan mengumpulkan data-data dari perusahaanyang berhubungan dengan pembahasan masalah.
Melalui Penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpukanbahwa perusahaan belum menerapkan pelaksanaan sistem perhitungan pajakpenghasilan (PPh) pasal 21 sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor17 Tahun 2000. Hal ini dikarenakan tidak dimasukannya Tunjangan Pajak padaelemen penghasilan bruto dan belum menerapkan ketentuan PTKP yang baru.
Daftar Pustaka (1997-2004)
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
Maya Octarini P.20202974
PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 PADA
PT. TUNAS BOLA
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2005
Kata Kunci: PPh pasal 21, PT. TUNAS BOLA
(ix+ 36)
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 adalah pajak yang dikenakan ataspenghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengannama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan atausebagai imbalan atas jasa.
Masalah Penulisan Ilmiah ini adalah bagaimana cara penerapanpelaksanaan perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada PT. TUNAS BOLA.Sejalan dengan itu penelitian diarahkan dengan tujuan untuk menganalisa apakahperusahaan sudah menerapkan sistem perhitungan Pajak Penghasilan sesuai denganperaturan yang berlaku. Penelitian dilakukan dengan cara penelitiaan kepustakaandengan membaca literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti sertamengadakan penelitian ke lapangan dengan mengumpulkan data-data dari perusahaanyang berhubungan dengan pembahasan masalah.
Melalui Penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpukanbahwa perusahaan belum menerapkan pelaksanaan sistem perhitungan pajakpenghasilan (PPh) pasal 21 sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor17 Tahun 2000. Hal ini dikarenakan tidak dimasukannya Tunjangan Pajak padaelemen penghasilan bruto dan belum menerapkan ketentuan PTKP yang baru.
Daftar Pustaka (1997-2004)
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
ABSTRAKSI
ABSTRAKSI
Suryanti, 21206142
PERENCANAAN PAJAK UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI PEMBAYARAN PAJAK PADA PT. ARTA DESIGN
Penulisan Ilmiah, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009
Kata Kunci : Perencanaan Pajak, Tax Planning.
(x + 50 + Lampiran)
Pajak merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh banyak orang sehingga tak dapat dipungkiri banyak orang menghindari pajak, karena dengan membayar pajak berarti kehilangan “uang” keuntungannya yang didapat dari usaha. Oleh karena itu, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan melakukan usaha-usaha untuk mengatur jumlah pajak yang harus dibayar secara efisien. Hal ini mendorong mereka untuk menyusun suatu manajemen perpajakan yaitu perencanaan pajak (Tax Planning).
Tujuan Tax Planning adalah meminimalkan pajak terutang untuk mencapai laba sebelum pajak yang optimal. Walau bagaimanapun, pajak tetaplah menjadi kewajiban sebagai warga Negara untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak.
Tax Planning tidak berarti sebagai upaya menghindari pajak. Pada dasarnya, tax planning tidak bertentangan dengan Undang-undang. Strategi yang dilakukan dalam tax planning ini lebih pada memanfaatkan celah-celah (loopholes) yang terdapat dalam undang-undang perpajakan.
Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan cara menerapkan tax planning terhadap laporan keuangan perusahaan. Penulis melakukan penelitian dengan data primer PT. Arta Design yang berlokasi Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta dan melakukan wawancara langsung dengan Ibu Hera Yuliyanti selaku staf accounting department.
Setelah melakukan penelitian, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa setelah menerapkan perencanaan pajak, pembayaran pajak PT. Arta Design dapat ditingkatkan efisiensinya. Sejumlah dana dari Tax Saving dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kegiatan yang bermanfaat secara langsung bagi perusahaan.
Daftar Pustaka (1994 – 2009)
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EBO5
Suryanti, 21206142
PERENCANAAN PAJAK UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI PEMBAYARAN PAJAK PADA PT. ARTA DESIGN
Penulisan Ilmiah, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009
Kata Kunci : Perencanaan Pajak, Tax Planning.
(x + 50 + Lampiran)
Pajak merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh banyak orang sehingga tak dapat dipungkiri banyak orang menghindari pajak, karena dengan membayar pajak berarti kehilangan “uang” keuntungannya yang didapat dari usaha. Oleh karena itu, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan melakukan usaha-usaha untuk mengatur jumlah pajak yang harus dibayar secara efisien. Hal ini mendorong mereka untuk menyusun suatu manajemen perpajakan yaitu perencanaan pajak (Tax Planning).
Tujuan Tax Planning adalah meminimalkan pajak terutang untuk mencapai laba sebelum pajak yang optimal. Walau bagaimanapun, pajak tetaplah menjadi kewajiban sebagai warga Negara untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak.
Tax Planning tidak berarti sebagai upaya menghindari pajak. Pada dasarnya, tax planning tidak bertentangan dengan Undang-undang. Strategi yang dilakukan dalam tax planning ini lebih pada memanfaatkan celah-celah (loopholes) yang terdapat dalam undang-undang perpajakan.
Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan cara menerapkan tax planning terhadap laporan keuangan perusahaan. Penulis melakukan penelitian dengan data primer PT. Arta Design yang berlokasi Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta dan melakukan wawancara langsung dengan Ibu Hera Yuliyanti selaku staf accounting department.
Setelah melakukan penelitian, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa setelah menerapkan perencanaan pajak, pembayaran pajak PT. Arta Design dapat ditingkatkan efisiensinya. Sejumlah dana dari Tax Saving dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kegiatan yang bermanfaat secara langsung bagi perusahaan.
Daftar Pustaka (1994 – 2009)
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EBO5
Langganan:
Komentar (Atom)
