ABSTRAK
Maya Octarini P.20202974
PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 PADA
PT. TUNAS BOLA
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2005
Kata Kunci: PPh pasal 21, PT. TUNAS BOLA
(ix+ 36)
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 adalah pajak yang dikenakan ataspenghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengannama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan atausebagai imbalan atas jasa.
Masalah Penulisan Ilmiah ini adalah bagaimana cara penerapanpelaksanaan perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada PT. TUNAS BOLA.Sejalan dengan itu penelitian diarahkan dengan tujuan untuk menganalisa apakahperusahaan sudah menerapkan sistem perhitungan Pajak Penghasilan sesuai denganperaturan yang berlaku. Penelitian dilakukan dengan cara penelitiaan kepustakaandengan membaca literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti sertamengadakan penelitian ke lapangan dengan mengumpulkan data-data dari perusahaanyang berhubungan dengan pembahasan masalah.
Melalui Penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpukanbahwa perusahaan belum menerapkan pelaksanaan sistem perhitungan pajakpenghasilan (PPh) pasal 21 sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor17 Tahun 2000. Hal ini dikarenakan tidak dimasukannya Tunjangan Pajak padaelemen penghasilan bruto dan belum menerapkan ketentuan PTKP yang baru.
Daftar Pustaka (1997-2004)
Nama : Amarullah
NPM : 20207094
Kelas : 3EB05
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar